Senin, 25 Juli 2016

Tugu Four Freedom's , Kota kupang

Kalau anda pernah berjalan-jalan di seputaran jantung Kota Kupang, pasti pernah melewati sebuah tugu yang sangat bersejarah namun anda mungkin tidak menyadarinya karena terkesan terlantar. Bentuknya sangat sederhana. Landasannya berupa lingkaran bertingkat lima yang diatasnya berdiri sebuah pilar persegi meruncing dengan tinggi keseluruhan lebih kurang 17 m. Diameter lingkaran paling bawah sekitar 2,5 m dan paling atas 1 m. Terletak di tengah-tengah pertigaan jalan raya antara Benteng Concordia (Markas Yonif 743/SYB sekarang), Terminal Kupang (Pantai Tedy's) dan Daerah Fontein. Bangunan itu adalah Tugu Four Freedom's yang merupakan satu-satunya Tugu Hak Azasi Manusia di Indonesia, dikenal juga dengan nama tugu Pancasila. Warga setempat menyebutnya dengan nama Tugu Selam karena terletak tepat di ujung Jembatan Selam - Kupang. Yang menarik adalah  tugu ini lebih dahulu didirikan sebelum The Universal Declaration of Human Rights diakui oleh PBB yakni tahun 1946.  Deklarasi HAM PBB sendiri baru disahkan 10 Desember 1948.  Tugu Four Freedom's dibangun sebagai simbol kemerdekaan dari penindasan kolonialisme dan imperialisme. Pada salah bagian pangkal pilar terukir 4 kalimat yang merupakan unsur-unsur pokok HAM/4 Kemerdekaan : FREEDOM FROM FEAR, FREEDOM FROM WANT, FREEDOM OF WORSHIP, FREEDOM OF SPEECH (Merdeka dari rasa Takut, Merdeka dari  Kekurangan, Merdeka dari Beribadat, Merdeka dari Berbicara). Sedangkan pada bagian yang lain tertulis tanggal 17-8-1945-27 Dec-1940 Satu : Bangsa 1, Bahasa 1, Bendera 1, Tanah air 1, Lagu kebangsaan 1).

 

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search